0

Favorite

Mencoba menguji penerapan KUHP dan KUHAP UU No. 1 Tahun 2023  terhadap Persoalan Tanah di Sideak

Mencoba menguji penerapan KUHP dan KUHAP UU No. 1 Tahun 2023 terhadap Persoalan Tanah di Sideak

0
تعليقات
Last updated مارس 18, 2026

قراءة المزيد

:
‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎Mencoba menguji penerapan KUHP dan KUHAP UU No. 1 Tahun 2023 terhadap Persoalan Penyeborotan Tanah, Perusakan Kayu Pinus, dan Galian Tanah di Sideak ‎;
  1. Pada tanggal 14 Maret 2026, Masyarakat sekitar lokasi kasus memberitahukan kepada sdr.solo situmorang melalui telepon seluler tentang adanya perusakan kayu atau penyeborotan lahan untuk tapak rumah. 
  2. Minggu 15 Maret Sdr Solo situmorang meninjau lokasi tersebut, ditemukan lahan atau tapak lokasi dipermasalahkan di ambil dokumentasi, selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga. Pada jam 3 sore, sdr solo situmorang menanyakan kepada batas lahan atau tapak, dengan kesimpulan pada hari selasa 17 maret 2026 bertemu di lokasi kejadian;
  3. Selasa 17 maret 2026, sdr solo situmorang dan sdr sampri situmorang berada di lokasi duluan untuk menunggu sdr r  situmorang  anak dari pemilik lahan. 
  4. Setelah dilakukan diskusi bahwa sdr. Rsitumorang mengakui dan menyetujui bahwa lokasi lahan tersebut adalah milik sdr.op ari situmorang, namun dengan etikad baik dengan menunjukkan emosionalnya dengan mengakui batas tersebut maka bersama sdr.solo dan sampri menyetujui lokasi lahan pertapakan tersebut dengan baik, namun sdr.sampri situmorang meminta kepada sdr r situmorang agar meninggalkan sebagian lokasi tersebut. Akhirnya, sdr r situmorang tak terima sehingga meminta adik kandungnya menjemput ayahnya dari rumah. 
  5. Beberapa menit kemudian pada jam 11.00 wib, ayah sdr r situmorang hadir di lokasi dengan gaya sok preman dan bergaya tidak ada etika baik, dengan lantang berkata sebagai berikut:
  • AR situmorang : Ise donganku makkatai
  • Sampri Situmorang : Au Uda
  • Ar situmorang : Songondia do lahan on
  • Sampri situmorang : Molo nahuingot, batas tu uda acuanna tiang PlN sameter, dua meter sian tiang on. Alai nangpe songoni nabinotoni uda didia lokasi patok asa huboto mangalusi uda, alai sebelum di alusi uda nakaning nunga makkatai hami dohot adekkon, adong rencanana naeng mambahen jabu, ala ro uda sian pangarantoan au mendukung do, didiskusi nami i diakui paranggion on do bahwa batas tiang on alai di pangido anggion ikkon imana inna sude na di partapakon on, jadi hudok tinggalhon di hami saparjabuan alana binanga nama pinggiran. 
  • Ar situmorang 
‎ 
_______________________________________________________
Question :Choose the most correct answer
‎ ‎

‎
‎
‎
‎
‎_______________________________________________________
‎
‎
‎ ‎
Download Selanjutnya
‎ ‎
‎ ‎
عرض الكل عرض عناصر أقل

إرسال تعليق

- Tora TV is supported by ads and partners -

- Tora TV is supported by ads and partners -

- Tora TV is supported by ads and partners -